Metromedannews.co, Medan - Belum digerebek Polrestabes Medan, judi online (judol) modus warnet diduga masih bebas dan eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda. Judol tersebut berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan tepatnya disamping toko panjang.
Hal itu diungkapkan warga setempat bermarga Simaremare kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Baca Juga:
Nenek Miskin di Takalar Bantah Tuduhan Judi Online, Keluarga Tuntut Hak PKH Kembali
"Belum pernah digerebek Polrestabes Medan itu bang judi onlinenya. Modus aja itu warnet. Setiap hari ramai pemain judolnya", ujarnya.
"Apalagi kalau sudah tengah malam, banyak anak-anak remaja pemainnya", sambungnya.
Ia pun berharap pihak Polrestabes Medan segera menggerebek dan menangkap pemilik/pengelola judi online di Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan tepatnya disamping Toko Panjang itu.
Baca Juga:
Judol Modus Warnet Eksis Beroperasi di Jalan Denai, Polsek Medan Area Tutup Mata, Ada Apa?
"Kita sangat berharap pihak Polrestabes Medan segera menggerebek dan menangkap pemilik/pengelola judi online tersebut. Karena, anak-anak remaja jadi terkontaminasi dengan keberadaan judol tersebut", harapnya mengakhiri.
Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafizullah SH saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/9/2025) terkait judol modus warnet bebas beroperasi di Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan tepatnya disamping toko panjang, masih enggan memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.