Metromedannews.co, Medan - Polsek Medan Baru Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Bahagia Gang Kali - Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kamis (15/1/2026) sore.
Dalam GSN tersebut, personil Polsek Medan Baru melakukan pembakaran seluruh sisa-sisa alat hisap sabu yang ada di objek dan membakar barak, gubuk yang digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Dua Pelaku Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Baru
Turut hadir dalam GSN tersebut Wakapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, Panit I, Pawas, pihak Kecamatan Medan Baru, Lurah Titi Rantai, Babinsa dan kepala lingkungan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM. Tambunan SH, MH, mengatakan pada saat penggerebekan di TKP para pecandu narkoba berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan di lokasi ditemukan banyak alat pakai sabu-sabu, mancis, plastik- plastik kecil dan timbangan.
"Saat petugas tiba di TKP, para pemakai sabu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Di lokasi banyak ditemukan alat pakai sabu-sabu, mancis, plastik-plastik kecil dan timbangan," jelas PM. Tambunan kepada awak media, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Polsek Medan Baru GSN di Kawasan Jalan S.Parman
Ia menegaskan bahwa penggerebekan itu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polsek Medan Baru.
"Di lokasi kita mendapati adanya barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba. Kini barak dan gubuk tersebut sudah kita ratakan dan dibakar habis supaya tidak lagi tempat para pecandu narkoba," tegasnya.