Metromedannews.co, Medan - Sekelompok preman yang menganiaya seorang warga saat mengukur tapak rumah dilahan garapan di Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat 19 September 2025, tak kunjung ditangkap Polsek Medan Labuhan. Pasalnya, sekelompok preman (terlapor) tersebut dduga masih bebas berkeliaran.
Hal itu, disampaikan korban, Palti Mangarahon Lumbanraja (41) warga Jalan Sebagai Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang kepada wartawan, Jumat (7/11/2025) siang.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
Dijelaskannya, pada saat korban bersama warga tengah melakukan pengukuran tapak rumah dilahan garapan yang terletak di Jalan Serbaguna Ujung Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, sekelompok preman datang langsung memukul dan mengancamnya dengan pisau serta mengintimidasi korban.
"Saya bersama warga sedang mengukur lapak rumah dilahan garapan tersebut, tiba-tiba sekelompok preman datang langsung memukul dagu sebelah kiri saya hingga memar dan mencoba menikam, namun saya mengelak", ujar Palti seraya menunjukkan bengkak pada bagian kakinya atas peristiwa tersebut.
Ia menambahkan, para preman yang menganiaya dirinya diduga masih bebas berkeliaran alias gentayangan.
Baca Juga:
Korban Trauma, 2 Tersangka Penganiayaan Anak Berkeliaran, Tim Advokasi LPA Labuhanbatu : Kekerasan Terhadap Anak Wajib Ditahan Pelakunya
Ia juga mengaku kecewa terhadap pihak Polsek Medan Labuhan yang mana laporannya sudah berlangsung 2 bulan, hingga kini belum ada tindaklanjut yang serius atas laporannya.
"Kalau dibilang kecewa, sangat-sangat kecewa lah pak dengan Polsek Medan Labuhan. Laporan saya itu sudah 2 bulan berlangsung namun sampai sekarang belum ada tindaklanjut yang jelas dari Polsek Medan Labuhan dan pelaku masih gentayangan", katanya dengan nada kesal.
"Padahal, saksi sudah diperiksa namun status laporan saya itu masih penyilidikan belum juga masuk ke tahap penyidikan", sambungnya.
Untuk itu, ia (korban) berharap pihak Polsek Medan Labuhan menindaklanjuti laporannya dengan serius dan segera menangkap para terlapor.
"Saya berharap Polsek Medan Labuhan segera menangkap para terlapor dan memproses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini", harapnya mengakhiri.
Terpisah, Penyidik pembantu Aipda Sugeng Raharjo SH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025) mengatakan masih kordinasi dengan Kadus tentang identitas pelaku.
"Sy msh koordinasi dgn Kadus ttg identitas pelaku dan jg lainnya. Akan sy kbri kelanjutan ny", tegas Sugeng Raharjo.