Metromedannews.co, Medan - Aksi penipuan dan penggelapan bermodus bujuk rayu untuk kerja sama di bidang pertanian dengan membeli alat seperti Traktor dan Combine senilai Milyaran dan satu unit mobil Avanza, kembali menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Korban memilukan kali ini adalah Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Baca Juga:
Tiga Tahun Kasus Tipu Gelap Milyaran Rupiah Ngendap di Polrestabes Medan
Clara menjelaskan, berawal dirinya diajak kerjasama oleh H (terlapor) dalam berbisnis di bidang pertanian dengan bermodal besar untuk membeli alat seperti traktor persawahan dan mesin Combine (pemanen padi). Korban juga diiming-imingi oleh terlapor mendapatkan upah Rp 108 juta perbulannya, sehingga korban pun tergiur dengan ajakan tersebut.
"Secara bertahap dari bulan februari 2026 saya memberikan uang melalui transfer kepada H (terlapor) hingga berjumlah Rp 1,480 milyar untuk membeli alat pertanian seperti Traktor dan Combine (pemanen padi). Memang semua alat itu terbelikkan namun sesuai perjanjian upah perbulan Rp 108 juta tidak benar," jelas Clara kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) malam.
"Perjanjian diawal juga sepakat memasang GPS di alat traktor guna mengetahui alat bekerja atau tidak. Berselangnya waktu, GPS pun diputus atau di program ulang sama terlapor sehingga saya pun tidak bisa memantau keberadaan alat traktor tersebut," terangnya.
Baca Juga:
Dugaan Penipuan Fatwa Halal MUI Untuk Produk Kripto Diselidiki Polisi
Selain kerugian Rp 1,480 milyar, lanjut Clara, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz tahun 2012 miliknya raib dibawa kabur sama terlapor.
"Mobil Toyota Avanza Veloz saya pun raib dibawa kabur oleh terlapor. Awalnya minjam untuk membawa keluarganya jalan-jalan sampai sekarang mobil saya itu tak kunjung dipulangkan," sebutnya.
Atas peristiwa memilukan yang dialami korban, ia pun membuat laporan ke Polda Sumatera Utara guna mendapatkan keadilan hukum. Laporan polisi itu tertuang di nomor: LP/B/1324/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Agustus 2026.
Clara berharap keadilan segera terwujud atas peristiwa yang dialaminya dan terlapor (H) segera ditangkap serta di proses secara hukum yang berlaku.
"Saya berharap terlapor (H) segera ditangkap Polda Sumut dan di proses secara hukum yang berlaku. Tolong saya bapak Kapolda Sumut, saya lansia korban penipuan atau penggelapan pak. Berikan saya keadilan pak. Tolong segera tangkap terlapor pak," harapnya dengan berlinang airmata.
[ REDAKTUR : HADI ]