Metromedannews.co, Medan - Sekelompok diduga preman bayaran melakukan penyerangan di perusahaan Belawan Indah, Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Kamis (11/6/2026). Insiden itu berlangsung secara terang-terangan hingga melukai para pekerja.
Informasi diperoleh, saat ini, sekitar pukul 13:15 wib, para preman suruhan masih melakukan penganiayaan terhadap beberapa pekerja Belawan Indah, ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dihujani senjata tajam, terlihat saksi mata lagi, para preman bayaran membawa bom molotov kemudian menculik pekerja Belawan Indah, bahkan dikabarkan ada yang tewas.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Terkait informasi kondisi mencekam saat ini di Kampung Salam Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dikonfirmasi via seluler, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sampai berita ini terbit, ada beberapa pekerja masih diculik, disandera dibawa pergi oleh sekumpulan preman karena diduga belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Diketahui belasan pekerja mengalami penganiayaan, oleh puluhan preman bersenjata tajam dan masih berkeliaran di lokasi dengan membawa bom molotov.
Baca Juga:
Menteri Pigai Kecam Kekerasan Tindakan Premanisme Terhadap Aktivis KontraS
Motifnya, para preman diduga meminta setoran bulanan, bulan sebelumnya sudah diberikan pihak perusahaan Belawan indah. Saat ini para preman dari salah satu ormas itu yang diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) meminta jatah bulanan kembali.
Karena tidak diberikan, para preman langsung bertindak menyerang pekerja, tujuan akhir para preman ini diduga mengambil alih lahan Belawan indah dengan cara-cara kekerasan, mengangkangi hukum.
Sampai saat ini pekerja di Belawan indah yang diculik disebut belum kembali ke perusahaannya.
Dr Darmawan Yusuf Angkat Bicara
Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., pengacara nasional dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates selaku Pengacara Belawan Indah mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Darmawan.
"Aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum. Jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
[ REDAKTUR : HADI ]