"TPS sangat rawan, TPS yang keberadaannya secara Geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda, aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten/kota dan provinsi, kondisi masyarakat heterogen dan lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh Paslon/Calon/Parpol," papar Kombes Teddy.
Seperti diketahui pada dasarnya TNI dan Polri adalah instansi yang ditunjuk pemerintah sesuai dengan tugas pokoknya untuk mengamankan pelaksanaan pemilu di indonesia, oleh karena itu tak bosan – bosannya. "Kami ingatkan kepada anggota bahwa kita harus bersikap netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon ataupun partai tertentu dan tidak terlibat dalam pengorganisasian parpol, " tuturnya.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
[Redaktur : Andri F Simorangkir]