MetroMedanNews.id | Soal adanya pembangunan yang berada di Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung yang sudah diketok petugas Satpol PP namun ditutup kembali, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Medan Toga Aruan mengatakan akan mengeceknya.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan mengatakan akan mengeceknya ulang.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Kita cek ulang lagi ini bang," katanya.
Saat diminta untuk wawancara langsung kepadanya, Toga Aruan menyampaikan agar mewawancarai Kasat Pol PP.
"Kalau wawancara ama pak Kasat bang .. mana berani kita mendahului Pak Kasat," ungkapnya.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
"Mohon pengertiannya .. tapi kalau sudah diarahkan baru kita berani," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan ruko yang berada di Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu yang lalu sudah diketok pihak Satpol PP Kota Medan namun kini bekas ketokan tersebut sudah ditutup kembali, pada Selasa (6/6/2023).
Informasi yang dihimpun terlihat pembangunan ruko tersebut memiliki izin 3 unit namun yang dibangun kurang lebih 10 unit.