Metromedannews.co, Medan - Diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan sudah mulai berlangsung di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung tepatnya di depan PAM Tirtanadi.
Terpantau, di bangunan tersebut belum ada tertera plang PBG.
Baca Juga:
Diduga Pembiaran, Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG di Jalan M Yakub
Salah seorang warga Jalan Tuasan bernama Indra kepada metromedannews.co mengatakan bahwa bangunan tersebut belum memiliki PBG. Namun pembangunan sudah di mulai pengecoran.
"Aneh juga bang, belum ada tertera plang PBG pembangunan sudah di mulai. Sepertinya pemilik bangunan itu sudah ada kongkalikong dengan pihak yang berwenang," ungkap Indra, Kamis (12/2/2026).
"Bang lihatlah, sudah pengecoran dan besinya sudah berdiri," sambungnya.
Baca Juga:
Terkait Bangunan Tanpa PBG di Gang Lumumba Medan Perjuangan, Kadis PKPCKTR Disorot Tajam?
Ia meminta pihak berwenang agar segera turun langsung melakukan penertiban bangunan tersebut, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Saya selaku warga setempat meminta pihak berwenang segera bertindak, guna meningkatkan PAD Kota Medan," pintanya mengakhiri.
Dalam hal ini, Lurah Sidorejo Hilir Rian Fauzan Harahap membenarkan bahwa bangunan di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung tepatnya di depan PAM Tirtanadi belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sudah melakukan himbauan agar melengkapi izinnya.