AKBP Arman Muis menyampaikan setiap personel dilarang bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa aksi unjuk rasa.
"Melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur," kata AKBP Arman.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Lebih lanjut, Kabag Ops juga menekankan agar personel tidak membawa peralatan di luar peralatan Dalmas.
"Dilarang membawa senjata tajam dan peluru tajam," tegasnya.
AKBP Arman juga meminta agar personel yang melaksanakan pengamanan tidak mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual/perbuatan asusila memaki-maki pengunjung rasa.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Serta melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan," katanya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga siang hari pukul 12.20 WIB. Usai menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dengan tertib. "Aksi unjuk rasa berakhir kondusif," pungkasnya. [rum]