Metromedannews.id | Faktor usia dan sudah tidak mampu lagi bekerja full time kemudian Amintas Simanungkalit (72) pun mengajukan pensiun dari tempat ia bekerja di Koperasi Pengrajin Inti Komia Medan di Jalan FL. Tobing, Medan.
Menurut pengakuan warga Jalan Pantai Timur Pasar 1 Gg Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan ini kepada pimpinan Komisi 2 DPRD Kota Medan, Sudari dari Fraksi PAN, karena sudah tua dan tidak sanggup lagi bekerja seperti biasa, maka dia pun mengajukan agar di Pensiun kan atau di PHK oleh pihak perusahaan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Sudah dua (2) kali saya ajukan agar di PHK pensiun di usia 66 - 72, namun tidak dikabulkan oleh pimpinan tempat ia bekerja. Malah ia disuruh kerja terus walaupun fisik sudah lemah dan mudah sempoyongan.
"Pihak pemilik perusahaan awalnya memanggil saya dan selanjutnya mengaku akan mempertimbangkan, namun kemudian tiba-tiba tidak menerima pengajuan pensiun saya dan malah suka memarahi saya, ketika saya menanyakan pengajuan saya itu," ujarnya, Senin
(25/7).
Amintas Simanungkalit mengungkapkan bahwa ia bekerja di perusahaan itu khusus meracik kimia untuk keperluan rumah tangga dan sekaligus melayani pembeli bahan kimia eceran di toko dan mengelola gudang kimia di Jalan Metal.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Anak saya pernah bekerja ditempat itu selama 20 tahun, namun ketika itu anak saya meninggal dunia dan hanya diberikan uang duka Rp 3 juta. Apakah saya juga sampai mati dulu lalu diberikan uang duka sama seperti anak saya, tentu saya tidak mau seperti itu," katanya.
Mendengar pengakuan Amintas Simanungkalit, Sudari selanjutnya mengatakan sangat miris ketika seorang karyawan bekerja selama 27 tahun dan ketika sudah tua dan tidak memiliki tenaga, masih dipekerjakan sementara karyawan sudah minta untuk pensiun.
"Atas dasar pengaduan ini, Komisi 2 akan melakukan kunjungan ke Koperasi Pengrajin Inti Kimia, jangan-jangan banyak karyawan ditempat itu yang tidak mendapatkan hak normatif penuh," kata Politisi dari PAN ini.