Metromedannews.co, Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) IMPERIUM KTV & Club yang terletak di Jalan Gagak Hitam (Ruko Kompleks Seroja Permai), Kecamatan Medan Sunggal menuai sorotan. Pasalnya, di lokasi THM tersebut diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dengan harga Rp 300 hingga 350 ribu per butir.
Demikian disampaikan seorang pengunjung yang enggan menyebutkan namanya berinisial MS kepada wartawan di Medan, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Sita Barang Bukti Rp72 Miliar
"Sudah dua kali saya masuk (dugem) ke IMPERIUM KTV itu bang diajak sama teman. Saya akui memang sangat nyaman dugem disitu (IMPERIUM KTV)," ungkap MS.
"Obat (ekstasi) nya pun enak dan murah bang, ada yang harga Rp 300 hingga 350 ribu berbagai macam merek," tambahnya.
Diketahui beberapa waktu lalu Polda Sumut telah menutup (police line) lokasi THM tersebut yang sebelumnya D' Reds dan saat ini berubah nama menjadi IMPERIUM KTV.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Laboratorium Gelap Pembuat Narkotika di Jaktim
Beroperasinya kembali THM tersebut dengan nama baru IMPERIUM KTV menuai sorotan publik. Karena dugaan bebasnya peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Polda Sumut diminta bertindak
Warga Kota Medan meminta bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH, untuk komitmen dan turun langsung memimpin pemberantasan peredaran narkoba di THM IMPERIUM KTV.