Metromedannews.co, Medan - Terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) di tempat hiburan malam (THM) EMPIRE Karaoke dan D'BLUES Karaoke & KTV yang berada di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Medan Ilham Panggabean angkat bicara, pihaknya mendesak Polrestabes Medan agar mengusut tuntas atas dugaan peredaran Narkoba tersebut.
"Bagi kami, persoalan ini mencerminkan adanya dugaan krisis pengawasan dan lemahnya keberanian negara dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika yang diduga telah menjadikan tempat hiburan malam sebagai ruang transaksi yang nyaris berlangsung tanpa rasa takut," tegas Ilham Panggabean, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga:
Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Izin NPPBKC
Ilham Panggabean, menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga masa depan generasi muda Kota Medan. Tidak boleh ada ruang yang aman bagi mafia narkoba untuk beroperasi di tengah kota, sementara masyarakat dipaksa hidup di bawah ancaman rusaknya generasi akibat peredaran barang haram tersebut.
Lebih ironis lagi, kata Ilham, publik menerima informasi mengenai dugaan transaksi ekstasi dengan berbagai merek yang disebut berlangsung secara terbuka, disertai penjualan minuman keras serta dugaan operasional tempat hiburan yang melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Apabila seluruh dugaan ini benar, maka pertanyaan besarnya adalah: di mana negara ketika aktivitas tersebut diduga berlangsung? Mustahil kejahatan yang diduga berlangsung secara berulang tidak menimbulkan perhatian aparat pengawas dan penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Karena itu, lanjutnya, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan razia seremonial atau penangkapan sesaat. Yang harus dibongkar adalah dugaan jaringan, pola distribusi, pihak yang diduga memperoleh keuntungan, serta kemungkinan adanya kelalaian atau pembiaran yang menyebabkan praktik tersebut terus berlangsung.
Menurut Ilham, persoalan narkotika tidak akan pernah selesai apabila penegakan hukum hanya menyentuh pengguna atau pelaku lapangan, sementara aktor-aktor yang diduga mengendalikan peredaran tetap bebas menjalankan bisnis haramnya. Hukum harus diarahkan kepada akar persoalan, bukan sekadar memangkas rantingnya. Jika aparat hanya hadir setelah tekanan publik menguat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis. Negara harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan memberikan ruang bagi dugaan praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.
Oleh karena itu, HMI Medan mendesak Polrestabes Medan, BNN dan Pemerintah Kota Medan, serta seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar segera melakukan penyelidikan yang komprehensif terhadap seluruh dugaan tersebut.