Metromedannews.id | Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Erwedi Supriyatno membuka Workshop bagi petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan di bidang penilaian lingkup pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara selama dua hari dari tanggal 12 - 13 Juli 2022, bertempat di aula Rupbasan Medan, Selasa (12/07/2022)
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat pelayanan tahanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dengan direktorat penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah ditandatangani bulan Juni 2022 lalu.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Rupbasan Kelas 1 Medan sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan kanwil DJKN Sumut sebagai perwujudan sinergitas yang baik antar instansi sehingga hari ini dapat diselenggarakan workshop lingkup pengelolaan penilaian/ penaksiran benda sitaan dan barang rampasan negara bagi petugas rumah penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Guna meningkatkan pengembangan kompetensi petugas sambung Erwedi Supriyatno berharap dapat menghasilkan SDM Pemasyarakatan unggul dalam bidang penilaian/penaksiran terhadap aset benda sitaan dan rampasan negara sehingga penilaian yang dilakukan tidak menimbulkan kerugian karena hal tersebut akan dapat ditentukan limit atau masa waktunya atas benda sitaan dan barang rampasan tersebut
“Kepada peserta kegiatan workshop, saya harapkan agar saudara belajar dan mengikuti dengan sungguh - sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan pada unit pelaksanaan tempat saudara bertugas. Workshop penilaian dan penaksiran ini merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan kompetensi, kualitas,ilmu pengetahuan,dan pemahaman petugas Rupbasan tentang pelaksanaan tugas khususnya aspek penilaian basan dan baran di Rupbasan," jelas Erwedi menutup sambutannya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat penilaian Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Sumatera Utara yaitu Hendri Daniel Tobing, Dwi Rahmanto dan Loven Xaverius Simamora. [rum]