Untuk meindahkan jasad korban, tersangka SAN meminta bantuan temannya SHR (23). Dengan sepeda motor, mereka membawa jasad korban ke kwasan pinggira sungai di Jalan Menteng VII, Medan Denai.
"Dari penemuan itu, kita ketahui bahwa jasad korban di dalam box ditutupi selimut penginapan OYO, dan kita telusuri kebradaan OYO yang tidak jauh dari loks ternyata benar," ungkap Kapolrestabes Medan.
Baca Juga:
Peran Empat Pembunuh Prada Arif Budi Terungkap, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Beberapa jam petugs makukn penyelidkan, akhirnya identitas pelaku utama SAN dan rekannya yang berprofesi sebagai ojek online (Ojol) Gojek dikethui. Polisi lngsung memburu SAN yang berhasil diringkus d rumah pacarnya. Sedangkann SHR ditngkap di tempat kostnya.
"SHR diamankan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, sementara SAN ditangkap di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan," pungkasnya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Satu Pelaku Divonis Seumur Hidup Penjara
[ REDAKTUR : HADI ]