“Korban menolak ajakan tersebut. Karena sakit hati dan emosi, tersangka kemudian memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang hingga korban tidak berdaya,” jelas Calvijn.
Di bagian kepala korban juga terdapat luka memar yag diduga mendapatka luka pukulan beda tumpul sehingga korban mengeluara darah dari hidung.
Baca Juga:
Temukan Kejanggalan, Polres Labusel Ekshumasi Jenazah IRT yang Diduga Korban Pembunuhan
Setelah korban dalam kondisi kritis, tersangka justru melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan cincin, yang kemudian dibawa pergi. “Setelah itu tersangka meninggalkan kamar hotel dan menginap di rumah pacarnya,” tambah Calvijn.
Jasad Dimasukkan ke Goni
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih
Keesokan harinya, 10 Maret 2026, tersangka kembali ke hotel untuk memastikan kondisi korban.
Ia datang dengan membawa karung goni plastik yang sebelumnya dibeli di sebuah toko pakan burung. Sedangkan bok kontaner dibawa masuk dari belakang saat tidak ketahui petugas dan pengunjung OYO.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus tubuh korban menggunakan selimut dan sprei hotel, lalu memasukkannya ke dalam karung goni, selanjutnya dimasukkan ke dalam box kontainer.