Metromedannews.id | Tiknu Janji (57) warga Medan Deli, pensiunan PNS TNI AL menabrak dua pemotor di Jalan Pancing I Martubung, Kota Medan, Minggu (9/1/2022).
Dalam peristiwa ini, satu dari dua pemotor meninggal dunia di tempat.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Menurut keterangan saksi mata bernama Doly, kejadian nahas ini bermula saat Tiknu Janji melaju mengendarai mobil Avanza BK 1703 IK dari arah Jalan Pancing I menuju Pajak Uka.
Sementara dari arah berlawanan, datang pengendara motor Honda Vario BK 4721 ACP bernama Nike Sandra Sari dan pengendara motor Honda Scoopy BK 3914 PBH bernama Mas Hari.
Di lokasi, karena Tiknu Janji diduga mengantuk, dia kemudian oleng masuk ke jalur kanan dan menabrak dua sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
Geger! Siswi SMK di Medan Melahirkan Sambil Berdiri Dekat Warung, Bayi Ditinggalkan Tanpa Baju
"Yang meninggal dunia pengendara Honda Vario bernama Nike," kata Doly, Senin (10/1/2022).
Menurut Doly, Nike merupakan warga Jalan Piting 8, Blok DD Nomor 214 Perumahan TKBM, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
"Pengendara Scoopy juga luka-luka, bahkan mengalami patah tulang," terang Doly.
Untuk menyelamatkan pengendara Scoopy, warga pun membawa korban ke Rumah Sakit Umum Eshmun.
"Korban selamat patah tulang di lengan kanan dan kiri, luka patah tulang tungkai kaki sebelah kanan dan kiri, dan patah tulang pada paha kanan, luka robek pada pipi sebelah kanan," katanya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini tengah ditangani Polsek Medan Labuhan. [jat]