Metro-Medan.Wahananews.co, Medan - Maruli Siahaan, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I, mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI, di ruang rapat Komisi XIII, gedung nusantara II Lt.3, Senayan, Senin (26/5/2025).
Agenda rapat ini mengenai permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) 4 atlet sepakbola wanita asal Belanda yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Josua de Rouw, Isa Guusje Warps dan Emily Julia Frederica Nahon.
Baca Juga:
Survei: TNI dan Presiden Paling Dipercaya, Polri Diapresiasi soal Premanisme
Adapun kesimpulan raker itu, diantaranya, mengapresiasi Kementerian Hukum, Kementrian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
Setelah mendengar penjelasan, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI 4 atlet sepak bola tersebut.
Selanjutnya, diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia.
Baca Juga:
Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Disambut Mendikdasmen dengan Catatan
[Redaktur: Robert Panggabean]