Metromedannews.id | Polsek Medan Area mengamankan seorang remaja pelaku pencurian di rumah warga. Dia adalah Tegar Laksamana (18) warga Amplas yang ditangkap usai ketahuan membobol rumah Ali Musa.
Pencurian yang dilakukan Tegar bukan mengambil sejumlah uang, perhiasan, atau kendaraan bermotor, Tegar jusrtu menjarah kompor, linggis hingga loyang kue.
Baca Juga:
Anggota Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Tegar pun akhirnya diboyong oleh kepolisian usai sang pemilik rumah, Ali Nasution melaporkan remaja tersebut ke Polsek Medan Area.
"Pelaku melakukan tindak pidana kasus pencurian di rumah warga Medan Denai. Yang bersangkutan mengambil kompor hock, ceret almunium, bakul nasi almunium, loyang kue, jerjak, linggis dan parang" ujar Kabid Reskrim Polsek Medan Area, Iptu. Philipi Purba, Kamis (23/12/2021)
Tindakan melawan hukum itu dilakukan Tegar pada 15 Desember kemarin.
Baca Juga:
Lawan Petugas, Polsek Medan Area Lumpuhkan Pelaku Curanmor Dengan Tembakan Terukur
Dalam aksinya remaja tanggung itu masuk ke rumah korban jelang subuh pagi hari.
Dia masuk ke rumah dan membawa sejumlah barang yang dijarahnya.
Namun aksinya ketahuan selang beberapa hari setelahnya.