Metromedannews.co, Medan - Sekian tahun lamanya judi online (judol) berkedok warnet di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya sebelum simpang Mandala, belum juga digerebek Polisi hingga kini masih tetap eksis beroperasi tanpa jeda dan disebut-sebut beromset jutaan rupiah perhari.
Seorang warga bernama Andi (36) kepada awak media metromedannews.co menyebutkan bahwa judol tersebut belum pernah digerebek Polsek Medan Area - Polrestabes Medan. Ia juga menduga judol tersebut dibekingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Eksploitasi Identitas Digital dan Bahaya Jual-Beli Rekening untuk Transaksi Judi Online
"Sudah lama judol itu beroperasi bang, modus aja itu warnet. Setiap hari ramai pemainnya. Dibekingi APH itu bang, makanya tidak pernah digerebek," ungkap Andi, Selasa (27/1/2026).
Ia meminta pihak kepolisian Polsek Medan Area - Polrestabes Medan agar segera menindak tegas judol berkedok warnet tersebut guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) nyaman dan kondusif.
"Kita meminta dan berharap agar pihak kepolisian segera menindak tegas judol yang sudah sangat meresahkan masyarakat," pintanya mengakhiri.
Baca Juga:
Transaksi Judi Online Turun Tajam, Pemerintah Klaim Komitmen Lindungi Warga
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu M. Yusuf Dabutar ketika dikonfirmasi awak media metromedannews.co terkait judol bebas berperasi di wilayah hukumnya (wilkum) belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.