Metromedannews.id | Bangunan Gapura di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu sedang dilakukan pengerjaan, namun anehnya pengerjaan itu tidak dilengkapi papan plang informasi proyek.
Amatan wartawan dilokasi, tampak para pekerja sedang sibuk bekerja. Sepanjang kurang lebih 30 meter dengan membentuk bundaran dipasang sekat pembatas berupa terpal berwarna biru.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Para pekerja dilokasi yang enggan membeberkan identitasnya kepada wartawan mengatakan pengerjaan telah tiga hari di mulai.
"Mulai hari Sabtu kemarin kami sudah mulai bekerja, inilah yang kami kerjakan. Pimpinan proyek tidak ada disini," ucapnya, Senin (07/11/2022).
Tambahnya, terkait plang papan proyek tidak ada melihat di lokasi. "Tidak ada plang informasi pak, hanya spanduk itulah yang ada disini, itulah yang disuruh dipasang," ucap pekerja itu.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Terlihat, disepanjang lokasi proyek terbentang spanduk yang bertuliskan "Mohon Maaf Sedang Ada Pekerjaan Taman" tulisnya dalam spanduk dengan diapit dua gambar Walikota Medan dan Wakil Wali Kota Medan.
Selain itu, terdapat tulisan di spanduk yang di pajang dan bertuliskan "Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Anda Memasuki Kawasan Tertib K3 Wajib Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Ironisnya, isi spanduk tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di lapangan. Pasalnya para pekerja terlihat tidak mengenakan kelengkapan K3 itu. Tidak satu pun pekerja yang mengenakan pelindung diri dalam bekerja, bahkan sebagian pekerja terlihat tanpa mengenakan alas kaki saat bekerja.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam sambungan WhatsApp terkait pengerjaan gapura di simpang tuntungan yang tidak memiliki papan plang informasi proyek, akan tetapi Endar enggan memberikan penjelasan walaupun pesan yang terkirim telah bertanda ceklist dua dan kondisi WhatsApp sedang kondisi online. Hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi belum juga ada jawaban.
Untuk diketahui sebelumnya telah ditayangkan dalam media ini tentang material besi bangunan lama gapura di Kecamatan Medan Tuntungan yang telah dirobohkan dan besi bekas gapura tersebut diduga telah dijual oleh oknum tertentu ke gudang botot secara bertahap.
Dua mobil truk bak terbuka bermuatan besi bekas gapura yang dirobohkan itu merupakan aset Pemko Medan itu diduga dijual dengan cara di ecer. [rum]