"Proyek lampu pocong aja bisa batal, kita harapkan proyek ini juga dikaji ulang. Pemko tidak boleh tangan besi memimpin Kota Medan ini. Mari dengarkan aspirasi warga dan diskusi apa solusi terbaik," pintanya.
Begitu juga pendapat yang disampaikan Daniel Pinem, Pemko Medan tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat. Kendati dilakukan pembuatan parit dapat menutup dengan permanen sehingga diatasnya dapat difungsikan badan jalan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Sedangkan anggota lainnya Edwin Sugesti Nasution mengatakan, aspirasi warga kiranya menjadi pertimbangan Pemko Medan. "Saya yakin masyarakat bukan anti pembangunan namun kiranya dapat menyahuti aspirasi dengan humanis. Kita harapkan ke depan ada perencanaan matang. Kita pun kurang setuju adanya penyempitan badan jalan," kata Edwin.
[Redaktur : Irvan Rumapea]