Metromedannews.co, Medan - Tokoh Agama Sumatera Utara Ustadz Heriansyah angkat bicara meminta pihak kepolisian Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera menindak tegas lokasi perjudian yang sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya, maraknya praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diduga milik "Pipit", tepatnya berada di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6 (kos-kosan), Gabion dan dilokasi Pergudangan ikan
"Karena selain dilarang atau bertentangan dengan agama, perjudian juga tindak pidana kriminal", ujar Ustadz Heriansyah kepada awak media saat dimintai tanggapan, Rabu (29/10/2025) malam.
Baca Juga:
Tokoh Agama Banjarbaru Guru Adam Serukan Cinta Tanah Air untuk Bangsa
Lebih lanjut ia menyatakan dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam memberantas perjudian yang kian marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita mendukung penuh pihak kepolisian memberantas judi dan narkoba. Untuk itu, saya mewakili masyarakat meminta dan berharap Polda Sumut segera memberantas perjudian dan narkoba serta menangkap bandarnya yang kian marak diwilkum Polres Pelabuhan Belawan", tegas Heriansyah.
Ia juga berharap peran aktif kepolisian yakni Polda Sumut serius dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba guna situasi Kamtibmas Sumatera Utara aman dan kondusif.
Baca Juga:
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Subulussalam Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama
"Kita harap polisi segera memberantas perjudian dan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat diwilkum Polres Pelabuhan Belawan. Takutnya kalau masyarakat yang bertindak bisa salah langkah", ungkapnya.
"Jangan nanti masyarakat disalahkan kalau bertindak langsung memberantas perjudian dan peredaran narkoba yang marak di wilkum Polres Pelabuhan Belawan", pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman SIK dan Kasat Reskrimnya Iptu Agus Purnomo SH.MH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar/bungkam.