Berita sebelumnya, Terkait praktik perjudian tembak ikan milik "Pipit" marak diwilkum Polres Pelabuhan Belawan, Praktisi Hukum Humisar Sianipar SH angkat bicara dan meminta pihak Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut segera menindak tegas pengelola judinya serta menutup lokasi tersebut secara permanen.
"Terlibat dengan namanya perjudian, jelas melanggar hukum dan harus tindak tegas. Maka dari itu, saya meminta pihak Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut segera menggerebek lokasi perjudian tersebut dan menangkap pemilik/pengelolanya", ujar Humisar Sianipar saat dimintai tanggapan, Jumat (24/10/2025).