Kami hanya butuh makan. Dan, sudah bertahun -tahun Bekerja di Perusahan Kayu yang ada di Aceh dan Sumut.
Bencana sudah mulai habis, tapi Bencana baru (Pengangguran) mulai menghantui Kami," sedihnya.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Menteri PU, Kajati Harli Siregar Siap Kawal Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana
"Habis Bencana terbitlah PHK," tambahnya.
Dikatakannya, Kementerian Kehutanan memang bergerak aktif membenahi akibat bencana, tetapi jangan menjadi menghentikan kegiatan operasional pabrik-pabrik pengolahan kayu dengan tidak mengaktifkan akses SIPUHH yang berdampak PHK besar-besaran.
Pasalnya, Kementerian Kehutanan menghentikan akses Sistim Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) yang membuat tidak adanya pasokan bahan baku kayu ke Pabrik menjadikan mereka terancam PHK.
Baca Juga:
Dilanda Banjir Susulan, Tapteng Tetap pada Fase Transisi Menuju Pemulihan
"Kami butuh makan. Kami harus bekerja," harap Warga.
Untuk itu, warga meminta agar pemerintah untuk tidak membuat "Bencana" baru yaitu PHK. Silahkan benahi hutan, tapi jangan menghentikan pengiriman Kayu ke perusahan -perusahaan.