Sementara itu, pihak SPBU 14.201.109 mengaku bernama Aca saat ditemui awak media, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 08.30 Wib mengatakan pengisian BBM bersubsidi itu lewat jerigen itu sudah sesuai SOP dan memiliki surat keterangan dari instansi terkait. Dan ia juga mengaku bisa mempertanggungjawabkan pengisian BBM bersubsidi lewat jerigen tersebut.
"Pengisian BBM bersubsidi lewat jerigen itu sudah sesuai SOP dan memiliki surat keterangan dari instansi terkait serta memakai Barcode", kata Aca kepada awak media, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga:
Masuk Jajaran Elit Pertamina, Todotua Pasaribu Mantan Wamen Prabowo Kini Duduki Kursi Komisaris
Ketika dimintai awak media untuk menunjukkan bukti surat keterangan yang diajukan para pengisi BBM lewat jerigen ke pihak SPBU 14.201.109 mengatakan suratnya dikantor yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Medan.
"Kalau contoh izin surat keterangan itu ada dikantor di Jalan Iskandar Muda, kalau disini tidak ada", cetusnya.
Dalam hal ini, memicu kurangnya pengawasan yang serius daripada pihak PT. Pertamina (Persero) Region I Sumbagut terhadap SPBU yang ada di Kota Medan sehingga banyak pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai penerapan SOP oleh PT. Pertamina (Persero).
Baca Juga:
Libur Panjang Iduladha, Pemerintah Jamin Energi Cukup untuk Masyarakat
Sebelumnya, awak media mencoba konfirmasi langsung terkait hal tersebut ke pihak Humas PT. Pertamina (Persero) Region I Sumbagut, namun tidak membuahkan hasil. Bahkan terkesan dihalangi security PT. Pertamina (Persero) Region I Sumbagut untuk bertemu dengan pihak Humas.
"Sebelumnya awak media sudah 3 kali datang ke PT. Pertamina (Persero) Region I Sumbagut di Jalan KL. Yos Sudarso Medan untuk konfirmasi terkait SPBU tersebut lebih mengutamakan pelayanan BBM bersubsidi lewat jerigen daripada pengendara motor. Namun, kedatangan awak media tidak membuahkan hasil malah dihalangi security dengan mengatakan pihak Humas tidak berada dikantor", ungkap Indra Hasibuan wartawan dari media deteksinusantara.com.
"Yang lucu nya lagi, malah awak media disuruh security PT. Pertamina (Persero) Region I Sumbagut laporkan SPBU tersebut ke Polda Sumut", tandasnya.