Metromedannews.id, Medan - Merasa laporannya tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Polsek Medan Tembung, Nurmalia korban penganiayaan melaporkan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH dan penyidik pembantu Bripka Irwan R Manullang ke Bid Propam Polda Sumatera Utara, Selasa (22/7/2025).
Surat pengaduan propam itu dengan nomor : SPSP2 / 132 / VII / 2025 / Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumut tanggal 22 Juli 2025.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Dijelaskannya, terkait laporannya di Polsek Medan Tembung sudah berlangsung satu tahun. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasannya. Bahkan para pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Tembung.
"Saya melaporkan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul dan penyidik pembantu (juper) Bripka Irwan Manullang ke Propam Polda Sumut, karena diduga tidak serius menindaklanjuti laporan saya hingga berlangsung satu tahun. Padahal, para terlapor sudah ditetapkan tersangka namun tak kunjung ditangkap alias dilindungi", ujar Nurmalia didampingi kuasa hukumnya Humisar Sianipar SH kepada wartawan, Selasa (22/7/2025) sore.
Lanjut ia mengaku sangat kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung yang mana pada saat terlapor melakukan penganiayaan terhadap dirinya menggunakan senjata jenis airsoftgun berwarna silver namun yang disita sebagai barang bukti dari terlapor berubah menjadi warna hitam.
Baca Juga:
Tindak Lanjuti Dumas, Polsek Medan Tembung Seser Diduga Lokasi Praktik Perjudian Diwilkumnya
Ia juga khawatir dengan barang bukti yang disita oleh Polsek Medan Tembung yang menyatakan alat yang digunakan terlapor senjata jenis airsoftgun.
"Saya khawatir dan menduga alat yang digunakan terlapor memukul kepala saya bukanlah senjata jenis airsoftgun melainkan senjata api (senpi). Karena pada saat pemukulan itu senjatanya warna silver bukan warna hitam", ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ucapan ataupun perkataan dari Kapolsek Medan Tembung itu yang mengatakan kepada Nurmalia atas meninggalnya anaknya (Ardiansyah) jangan menjual kesedihan.