"Saya sangat sedih mendengar perkataan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul dikantin Polsek yang mengatakan kepada saya "ibu jangan menjual kesedihan, semua orang pasti meninggal". Apakah seorang ibu tega anaknya meninggal lalu menangis dibilang menjual kesedihan. Seharusnya Kapolsek itu memberikan nasihat agar tidak berkelarutan dalam kesedihan atas meninggalnya anak saya (Ardiansyah). Polisi itu harus mengayomi dan melindungi masyarakat", imbuhnya.
Hal yang sama juga dialami Arwinsyah (anak Nurmalia) dirinya ditodongkan Airsoftgun dan dipukul tepat dibagian kepalanya bahkan diancam ditembak oleh terlapor LS.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
"Terlapor LS menodongkan Airsoftgun nya dan memukul kepala saya serta saya diancam ditembak sambil mengatakan kumatikan kau", ucap Arwinsyah.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/7/2025) terkait dilaporkan ke Propam Polda Sumut, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan SIK saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025) terkait Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul dan penyidik pembantu Bripka Irwan Manullang dilaporkan ke Propam Polda Sumut mengenai diduga tidak presisi dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban bernama Nurmalia, mengatakan akan menanyakan ke propam.
Baca Juga:
Tindak Lanjuti Dumas, Polsek Medan Tembung Seser Diduga Lokasi Praktik Perjudian Diwilkumnya
"Nanti sy tanyakan ke propam", jawab Kombes Pol Ferry Walintukan.