Metromedannews.co, Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2205) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal. Seorang pria yang diduga pengedar narkoba diringkus dan seluruh barak narkoba yang ditemukan dibumi hanguskan.
Penggerebekan di lokasi yang sudah berulang kali ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba.
Baca Juga:
Perkuat Kamtibmas, Kapolrestabes Medan Audiensi Bersama MPC Pemuda Pancasila
Meskipun sudah berulang kali digerebek, penggerebekan dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.
Hasilnya, seorang pria berinisial MR (46) yang diduga sebagai pengedar, diringkus berikut barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu siap edar.
"Kami juga temukan barak narkoba. Kami hancurkan, dan kemudian dibakar di lokasi. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan program dari Bapak Kapolrestabes Medan," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP di TKP.
Baca Juga:
Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Dalam penggerebekan sarang narkoba ini juga, petugas menemukan 5 mesin judi jackpot, yang tersimpan di sebuah rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari barak narkoba.
Seluruh mesin judi, kemudian diamankan ke Polrestabes Medan, untuk diselidiki siapa pemiliknya.
Di tempat terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 3 pelaku, termasuk diantaranya yang merupakan pengedar.