Metromedannews.co, Medan - Para pelaku pengeroyokan terhadap RS (korban) yang terjadi di Live Musik Batak Song, Jalan Imam Bonjol Medan tak kunjung ditangkap Polrestabes Medan. RS menilai penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak profesional dan terkesan kurang serius dalam menangani kasus tersebut. Buktinya, Laporan Polisi (LP) itu sudah berlangsung satu bulan lebih sampai saat ini masih tahap proses lidik.
"Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat dan kurang profesional oleh pihak Polrestabes Medan, mengingat proses hukumnya saat ini masih tetap tahap lidik," sebut RS dengan nada kesal kepada wartawan di Medan, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyokan di Live Musik Batak Song Diduga Dilindungi Polrestabes Medan
Padahal, lanjut RS, laporannya itu sudah berlangsung sebulan lebih bahkan dua orang saksi telah di periksa penyidik pembantu Satreskrim Polrestabes Medan.
"Dua orang saksi sudah di periksa juper, namun perkembangan proses laporan saya itu belum juga ada dan masih jalan di tempat. Laporan saya itu sudah berlangsung sebulan lebih," ungkapnya.
"Terhitung 2 minggu setelah saya hadirkan 2 orang saksi kepada penyidik Polrestabes Medan hingga hari ini, artinya belum ada tindakan atau upaya yang dilakukan penyidik sampai hari ini masih rencana mengirimkan undangan kepada saksi lainnya," sambungnya.
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyokan Tak Kunjung Ditangkap, Korban Akan Demo Besar-besaran di Mapolrestabes Medan
RS selaku korban juga pencari keadilan atas pengeroyokan sadis yang dialaminya meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberikan keadilan hukum yang pasti dengan menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan. Berikan saya keadilan. Saya korban pengeroyokan sadis pak. Tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap saya itu pak," pintanya mengakhiri.
Hingga saat ini, RS masih dalam proses pemulihan mendalam pada bagian telinga dan kepalanya.