Terpisah, penyidik pembantu, Briptu Nazarrudin saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (2/4/2026) mengatakan masih dalam proses pemanggilan satu orang saksi berinisial Bripda AAP untuk mengetahui nama para pelaku pengeroyokan terhadap RS.
"Kita masih melakukan pemanggilan atau undangan saksi berinisial Bripda AAP. Karena Bripda AAP sudah pernah komunikasi kepada korban mengenai pengeroyokan itu. Jadi kita melakukan pemanggilan Bripda AAP, nanti dari dia kita tau nama-nama para pelaku bang. Karena, dari keterangan saksi yang sudah kita periksa tidak mengetahui nama para pelaku hanya mengetahui dan menyaksikan pengeroyokan itu benar. Setelah kita mengetahui nama para pelaku dari Bripda AAP baru kita lakukan gelar perkara untuk naik tahap sidik, begitu prosesnya bang," jawab Briptu Nazarrudin dengan tegas.
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyokan di Live Musik Batak Song Diduga Dilindungi Polrestabes Medan
[ REDAKTUR : HADI ]