Metromedannews.co, Medan - Modus terbaru dengan berpura-pura mengadopsi anak bayi, seorang ibu rumah tangga berinisial VNL (32) warga Deliserdang nyaris menjadi korban sindikat pemerasan dan penipuan serta pengancaman.
Hal itu, diungkapkan VNL (32) warga Deliserdang kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (1/10/2025) sore.
Baca Juga:
Polsek Kelapa Gading Tangkap Tiga Penagih Utang yang Larikan Motor Warga
Dijelaskannya, kedatangannya ke Polrestabes Medan untuk melaporkan dugaan tindak pidana sindikat pemerasan dan penipuan yang bermodus mengadopsi anak.
"Awalnya saya bercerita kepada tetangga, karena kekurangan biaya persalinan (kelahiran) anak di Rumah Sakit. Mendengar cerita itu, tetangga saya pun mengenalkan saya ke LH dan LH membantu biaya persalinan anak saya sebesar 900 ribu rupiah. Setelah anak saya lahir, LH menawarkan agar anak diadopsi oleh saudaranya. Saat saya menanyakan dimana orang yang mengadopsi anak saya, LH hanya menjawab nanti bayi mu saya berikan kepada saudaraku. Nah, disitu saya sudah mulai curiga dan saya memberikan bayi kepada keluarga untuk sementara karena mereka (LH Cs) memaksa saya agar menyerahkan bayi untuk dibawa pulang", ujar VNL.
"Mereka (LH Cs) memaksa agar saya menyerahkan bayiku, kalau saya tidak serahkan saya diancam akan dilaporkan ke polisi terkait penipuan uang 900 ribu yang berikannya kepada saya. Nah, ketika saya mau mengembalikan uang tersebut mereka tidak menerima, mereka memaksa harus mengembalikan uang sebesar 20 juta. Karena saya tidak bisa memberikan uang sebesar 20 juta, mereka menahan saya dan anak-anakku yang masih kecil-kecil dirumah hingga anak-anakku ketakutan dengan keberadaan mereka dari Magrib hingga besok siangnya kami ditahan", sambungnya.
Baca Juga:
Demi Raup Untung, Pedagang Ini Palsukan Daging Babi Jadi Daging Sapi
Ia juga menjelaskan, bahwa keluarganya menghubungi pihak Kepolisian Polsek Patumbak untuk datang kerumahnya supaya dimediasi. Alhasil, Babinkamtibmas Polsek Patumbak saat melakukan mediasi antara dirinya dengan LH Cs tidak ada titik terang sehingga mereka diantarkan ke unit PPA Polrestabes Medan.
Setibanya diruangan penyidik PPA Polrestabes Medan berharap dirinya atas peristiwa tersebut bisa terselesaikan dan mendapatkan keadilan malah sebaliknya, dirinya malah diintimidasi oleh keluarga LH seorang Polwan Lantas Polda Sumut Aiptu R.
"Aiptu R mengintimidasi saya dengan mengatakan, ibu datang kemari (Polrestabes Medan) ini siapa yang mendampingi, yah saya jawablah tetangga saya. Terus kata Aiptu R lagi kenapa ibu didampinginya ada hubungan saudara rupanya kan hanya tetangga, mau orang itu mendampingi ibu sampai ke pengadilan dan membiayai ibu. Kalau ini (LH) adik saya sampai kemana pun pasti saya dampingi". Itu lah ucapan nya kepada saya saat berada diruangan penyidik mungkin karena tidak dampingi saat diruangan itu pak, makanya saya ditekan Aiptu R. Yang lebih sedihnya lagi saya dituding Aiptu R jual anak", ujarnya.