Metromedannews.id, Medan - Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Medan Estate, Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, tepatnya diseputaran Komplek MMTC membuat warga setempat resah. Karena, dengan adanya peredaran narkoba tersebut menyebabkan rumah-rumah warga sering kemalingan.
Pasalnya, pemilik narkoba jenis sabu-sabu itu diduga seorang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes bermarga Sitepu.
Baca Juga:
Skandal Narkoba di Kalimantan Utara, 4 Anggota Polres Nunukan Terancam Dipecat dan Dipidana
Hal itu diungkapkan warga Desa Medan Estate sebut saja namanya Ucok kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami warga disini sudah sangat resah bang, dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin merajalela di Medan Estate ini. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari kepolisian", ungkap Ucok.
Ia menyebutkan bahwa barang haram tersebut (sabu-sabu) diduga milik seorang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes bermarga Sitepu.
Baca Juga:
Tiga Orang Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan
"Kalau tidak salah bang sabu-sabu itu milik seorang oknum polisi bermarga Sitepu yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Makanya besar asumsi kita peredaran narkoba disini bebas karena barangnya (sabu-sabu) milik oknum polisi", sebutnya.
"Transaksi jual beli sabu-sabu itu di Komplek MMTC tepatnya di Cafe Matador Country bang", tambahnya.
Lanjut ia menuturkan, dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Medan Estate berdampak besar ke warga setempat.
"Maraknya peredaran sabu-sabu di Medan Estate ini sangat berdampak kepada warga setempat seperti sering kemalingan barang-barang berharga dari rumah. Apalagi disini banyak anak-anak kuliah yang ngekost mereka sering kehilangan barang berupa Laptop, alat-alat masak dan lain-lain", bebernya.
Ucok mewakili warga Medan Estate berharap pihak kepolisian serius memberantas peredaran narkoba tersebut agar situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
"Iya, kita berharap pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan serius memberantas peredaran narkoba khususnya di Desa Medan Estate. Jangan lah pula polisi jadi ikut terlibat dalam transaksi jual - beli sabu-sabu. Karena pemuda-pemuda setempat menyebutkan sabu-sabu itu oknum polisi", pungkasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK melalui Kasat Resnarkoba AKBP Tommy Aruan SIK saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025) terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Komplek MMTC Desa Medan Estate yang diduga milik oknum Polrestabes Medan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.