Sementara premanisme/pemerasan tercatat satu kasus dengan satu tersangka.
Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya memutus mata rantai bisnis kejahatan. “Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya,” jelasnya.
Baca Juga:
Judi Tembak Ikan Merek "Mahjong" Eksis Beroperasi di Gang Sejati dan Gang Musik Jalan Flamboyan Raya
Polrestabes Medan bahkan melakukan prarekonstruksi kasus penjualan besi curian, di mana barang diterima, ditimbang, diberi harga, dan dibayar tanpa ditanya asalnya.
Kapolrestabes menegaskan wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan agar masyarakat merasa aman. Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, menyerang petugas, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” tegas Kapolrestabes.
Baca Juga:
Tidak Terlibat Rayap Besi, Sonti Napitupulu Menangis Minta Kapolrestabes Medan Bebaskan Anaknya
Kegiatan press release berlangsung dari pukul 11.00 hingga 11.35 WIB, dengan Kapolrestabes Medan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kepolisian dan menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana di Kota Medan.