Sementara premanisme/pemerasan tercatat satu kasus dengan satu tersangka.						
					
						
						
							Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya memutus mata rantai bisnis kejahatan. “Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya,” jelasnya. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Polrestabes Medan bahkan melakukan prarekonstruksi kasus penjualan besi curian, di mana barang diterima, ditimbang, diberi harga, dan dibayar tanpa ditanya asalnya.						
					
						
						
							Kapolrestabes menegaskan wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan agar masyarakat merasa aman. Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti di lapangan. 						
					
						
						
							“Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, menyerang petugas, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” tegas Kapolrestabes.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan Tekankan Seluruh Personel Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
								
								
									
	
								
							
						
						
							Kegiatan press release berlangsung dari pukul 11.00 hingga 11.35 WIB, dengan Kapolrestabes Medan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kepolisian dan menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana di Kota Medan.