Metromedannews.id | Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran mengamankan puluhan pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan puluhan pelajar yang diamankan bermula dari terjadinya aksi tawuran pelajar yang terjadi di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) II Medan, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Atas peristiwa tersebut personel gabungan Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran yang melakukan patroli hunting dan berhasil mengamankan 42 orang pelajar," kata Kompol Fathir,
Selain ke 42 pelajar yang diamankan, Kompol Fathir menyebutkan petugas juga mengamankan barang bukti 25 unit kendaraan sepeda motor, dan 1 buah dobel stik yang terbuat dari besi.
"Untuk ke 42 orang pelajar tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena sebagian besar para pelaku ini adalah usia anak-anak dan masih status sebagai pelajar," ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada orang tua dan para guru agar memberikan pengawasan yang ekstra ketat.
"Karena apa yang dilakukan oleh para pelajar ini sudah sangat meresahkan masyarakat kota Medan dan kami tidak akan segan segan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum dan meresahkan warga kota medan," himbaunya sembari mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan membantu mengamankan para pelaku. [Irvan]