Metromedannews.id | Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Polda Sumut membekuk segerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat saat berkonvoi di Jalan Stasiun Kereta Api, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan sebanyak 45 orang gerombolan kawanan geng motor berusia remaja diamankan usai dilaksanakan apel gabungan antisipasi kejahatan malam hari di Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Mereka kita amankan karena keberadaannya berkonvoi berkeliling Kota Medan mengendarai sepeda motor dengan membawa bendera yang meresahkan masyarakat," kata Kompol Fathir.
Kompol Fathir menyebutkan ke 45 orang gerombolan kawanan geng motor itu diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Sunggal, Delitua, Patumbak dan beberapa titik di Kota Medan.
"Dari penangkapan kawanan geng motor itu turut disita beberapa senjata tajam. Terhadap mereka (kawanan geng motor) tetap dilakukan proses hukum," ungkapnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Dalam kesempatan itu, Kompol Fathir menyampaikan himbauan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan konvoi di jalan yang meresahkan.
"Tentunya, Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas konvoi yang meresahkan termasuk para gerombolan geng motor," pungkasnya. [rum]