Metromedannews.co, Medan - Nandito Sihotang alias Johan (29) ditangkap dan ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan meski tidak ada keterlibatan dalam perkara tindak pidana pencurian besi yang terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 di Seputaran Jalan Gatot Subroto No.244 D-E, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Hal itu diakui dan dinyatakan oleh terduga pelaku FSS alias Sotar, saat ditemui awak media di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Medan Tanjung Gusta pada Jumat 7 November 2025.
Baca Juga:
Polsek Sunggal Ringkus 7 Pelaku Begal, 5 Orang Ditembak
Ia juga membuat pernyataan tertulis bahwa Nandito Sihotang tidak ada keterlibatan dalam pencurian besi tersebut. Dan pada saat di BAP oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan ia juga menyampaikan bahwa Nandito Sihotang tidak ikut terlibat dalam pencurian besi itu.
"Saya siap disumpah apapun, bahwa Nandito Sihotang tidak saya kenal dan tidak ada keterlibatan atas peristiwa pencurian besi yang saya lakukan di Seputaran Jalan Gatot Subroto," ujar FSS kepada awak media, Jumat (7/11/2025) lalu.
Dijelaskannya, setelah selesai menggergaji besi di rumah kosong tersebut, ia melihat dan menghentikan Nandito Sihotang yang mengendarai becak berisikan nasi-nasi basi di dalam ember. Selanjutnya, memaksa Nandito untuk membantu mengangkat besi yang digergajinya namun Nandito Sihotang menolak permintaan FSS meski dirinya diancam. Saat itu juga polisi patroli melintas dan langsung mengamankannya dan diboyong ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Pimpin Apel KRYD, Wakapolrestabes Medan : Personel Harus Semangat Jangan Bermalas-malasan dalam Melaksanakan Tugas
"Saya menghentikan Nandito Sihotang dan mengancamnya untuk mengangkat besi yang saya gergaji namun dianya menolak, saat itu juga polisi patroli lewat dan langsung mengamankan saya dan Nandito Sihotang," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK untuk segera membebaskan Nandito Sihotang. "Saya meminta dan berharap bapak Kapolrestabes Medan agar membebaskan Nandito Sihotang," pintanya.
Sonti Napitupulu (70) ibu kandungnya Nandito Sihotang kepada wartawan, Rabu (3/12/2025) mengatakan bahwa anaknya sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah setiap hari kini menjadi korban atas peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku FSS.