Metromedannews.co, Medan - Tindak pidana pengeroyokan terhadap RS yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol pada minggu 22 Februari 2026 sekitar pukul 01:30 dini hari yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Kini semakin mengerucut dan hampir menemui titik terang, dimana sesuai pengakuan korban bahwa dirinya telah dihubungi seseorang via seluler untuk dapat dan bersedia bertemu.
Kepada korban, seseorang yang menghubunginya mengaku bahwa dirinya merupakan keluarga dari salah satu para pelaku pengeroyokan.
Baca Juga:
Seorang Pengunjung di THM Jalan Imam Bonjol Medan Dikeroyok Secara Membabi-buta
Orang tersebut merupakan anggota polisi yang diduga bertugas di Polrestabes Medan inisial AAP berpangkat Bripda.
Dalam pertemuan itu, Bripda AAP menyampaikan kepada korban supaya kiranya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Pak, tujuan saya kesini menemui bapak mau ajak berdamai karena salah satu pelaku pengeroyokan itu adalah saudara sepupu saya inisial JS. Dia cerita sama saya, tolong cek ada gak LP di Polrestabes Medan hari ini. Karena tadi subuh kami buat ribut di THM Jalan Imam Bonjol (TKP) yang dilaporkan kami mukulin orang tapi orang itu tidak kami kenal katanya samaku pak. Makanya aku cek tadi LP nya pak ternyata ada, sehingga aku telpon bapak dan beranikan diri temui bapak," ucap Bripda AAP kepada korban RS dalam pertemuan tersebut, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga:
Selama 100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu
Kemudian, korban pun sepakat untuk dibicarakan dan bertemu di Polrestabes Medan dengan membawa para pelaku pada hari senin 23 februari 2026.
" Bripda AAP pun menyetujui permintaan saya. Akan tetapi pertemuan itu tidak tercapai hingga saat ini," ungkap RS.
Korban yang saat ini masih menjalani proses pemulihan dengan luka-luka serius atas pengeroyokan tersebut, berharap para pelaku agar segera diserahkan oleh keluarga nya ataupun menyerahkan diri sebelum kasus ini semakin melebar menjadi gejolak perbincangan publik.