Metromedannews.co, Medan - Praktik perjudian tembak ikan yang meresahkan masyarakat masih bebas beroperasi di Jalan Flamboyan Raya Medan tepatnya di Gang Musik (pantai boke) dan Gang Sejati. Polsek Medan Tuntungan diduga tutup mata (pembiaran) dengan keberadaan aktivitas bisnis haram tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Jumat (27/3/2026) bisnis haram itu secara terang-terangan beroperasi tanpa hambatan bahkan mengabaikan keresahan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Warga Resah, Judi Tembak Ikan Eksis Beroperasi di Belakang Lapas Pancurbatu
Seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya berinisial RS kepada awak media mengatakan judi tembak ikan itu baru kembali beroperasi, karena sebelumnya sempat tutup.
"Sempat tutup lokasi judinya itu bang. Baru seminggu beroperasi judinya. Kalau sudah sore hingga tengah malam ramai kali pemain (pengunjung) judinya bang," sebut RS.
Ia menyebut bahwa Polsek Medan Tuntungan diduga tutup mata dengan lokasi judi tembak ikan tersebut hingga membuat warga sekitar resah.
Baca Juga:
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan
"Sepertinya Polsek Medan Tuntungan diduga tutup mata dengan keberadaan lokasi judi itu meskipun warga sekitar sudah sangat resah. Akibatnya pemilik/pengelola judinya kebal hukum dan masih tetap eksis beroperasi," ujarnya.
RS pun berharap Polsek Medan Tuntungan agar segera menggerebek lokasi judi tersebut dan menangkap pemiliknya, guna menciptakan Kamtibmas aman dan nyaman.
"Kita berharap lokasi judi itu segera digerebek dan pemilik/pengelolanya ditangkap, supaya warga sekitar tidak resah," pungkasnya.