Metromedannews.co, Medan - Beroperasinya judi tembak ikan merek 'AB' di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan diduga melibatkan peran seorang oknum mengaku wartawan berinisial D alias AT.
Oknum wartawan ini disebut-sebut berperan sebagai kordinator lapangan (humas) dalam mensukseskan bisnis haram tersebut.
Baca Juga:
KPSKN PIN RI Sumut Menilai Polsek Hamparan Perak Lindungi Judi Tembak Ikan "AB"
Demikian disampaikan langsung oleh sumber bernama Rudi (40) warga Belawan pada wartawan di Medan, Rabu (17/6/2026).
"Disebut-sebut judi tembak ikan merek 'AB' yang saat ini sudah menggurita di wilkum Polres Pelabuhan Belawan melibatkan peran seorang oknum wartawan inisial D alias AT. Beliau diduga sebagai kordinator lapangan (humas) untuk mensukseskan aktivitas perjudian itu bang," ungkap Rudi.
Meski demikian, lanjut Rudi, hal ini masih dugaan atas keterlibatan oknum wartawan tersebut.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi
"Ini masih dugaan bang atas keterlibatan oknum wartawan itu. Kalau mau lebih jelasnya bisa bang konfirmasi langsung sama beliau," ujarnya.
Menanggapi pernyataan daripada sumber, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada oknum wartawan tersebut melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan D alias AT belum memberikan jawaban.
Berita sebelumnya