"Laporan saya di Polsek Medan Tembung itu sudah berlangsung satu tahun dan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, pelaku tak kunjung ditangkap dan diduga terkesan dilindungi", jelas Suratik, Sabtu (19/7/2025).
Ia berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku yang menganiaya dirinya guna mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga:
Preman yang Aniaya Seorang Warga saat Ukur Lahan di Jalan Serbaguna Ujung Tak Kunjung Ditangkap, Pelaku Masih Gentayangan
"Saya berharap Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku (MA) dan menjebloskan ke penjara, supaya terwujud keadilan yang seadil-adilnya terhadap saya", harapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025) terkait hal tersebut, masih enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.