"Laporan saya di Polsek Medan Tembung itu sudah berlangsung satu tahun dan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, pelaku tak kunjung ditangkap dan diduga terkesan dilindungi", jelas Suratik, Sabtu (19/7/2025).
Ia berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku yang menganiaya dirinya guna mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga:
Anggota KPU Nias Barat dan Selingkuhannya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Zina
"Saya berharap Polsek Medan Tembung segera menangkap pelaku (MA) dan menjebloskan ke penjara, supaya terwujud keadilan yang seadil-adilnya terhadap saya", harapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025) terkait hal tersebut, masih enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.