Metromedannews.co, Medan - Modus minta sedekah adalah cara Roni Apul Haloho (30), untuk melakukan tindak kejahatan.
Ketika korbannya lalai atau lengah, warga Jalan Pasar III, Datuk Kabu Tanah Garapan, Kelurahan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu langsung beraksi.
Baca Juga:
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Seputaran Jalan Rantang
Tersangka berhasil mencuri satu unit handphone (HP) Samsung A72 milik Indra Jaya (53), warga Jalan Halat, Gang Thabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Beruntung, aksi tersangka terekam kamera CCTV, dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengendus keberadaannya. Tersangka ditangkap di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
"Modus tersangka berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin," ungkap Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga:
Lagi, Polsek Medan Baru Ciduk Seorang Pelaku Rayap Besi
Dijelaskannya, pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB lalu itu, korban pulang ke rumahnya memarkirkan sepeda motornya di teras. Dia meletakkan HP di dashboard motornya lalu istirahat di kamar.
Sekira pukul 13.00 WIB, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah. Cucunya meminta HP kepada korban, dan berniat mengambil di sepeda motor, namun ternyata sudah hilang.
Korban kemudian melihat rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat seorang pria berpenampilan sebagai peminta sedekah mondar-mandir, lalu mencuri HP milik korban menggunakan kayu panjang sekitar 1 meter