Metromedannews.co, Medan - Bebasnya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Gang Prialaut dan Gang Pante, diduga dikendalikan dua orang pria berinisial R alias RM dan I alias IQ. Akibatnya, masyarakat sekitar mengaku resah dan sangat berdampak buruk bagi generasi muda.
"Dengan bebasnya peredaran narkoba itu bang, kami warga sekitar sangat resah situasi kenyamanan dan keamanan sangat mengkuatirkan. Karena tingkat kejahatan semakin menjadi, contohnya rumah warga sering kemalingan bang," ungkap warga bernama Yudi pada wartawan, Senin (1/6/2026).
Baca Juga:
Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Ia menyebutkan, aktivitas bisnis haram tersebut dikendalikan oleh dua orang pria berinisial RM dan IQ.
"Peredaran barang haram tersebut diduga dikendalikan dua orang pria RM dan IQ. Kalau ada penggerebekan oleh polisi bang, kedua pria itu selalu lolos," ujarnya.
Warga berharap, kedua pria bandar sabu itu segera ditangkap Polisi dan barak-barak yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba dibumihanguskan.
Baca Juga:
Kasus Narkoba, Polres Metro Depok Tangkap 41 Penjual dan Sita 12 Ribu Lebih Obat Daftar G
"Harapan kita, kedua bandar itu segera ditangkap polisi dan barak-barak yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi sabu dibumihanguskan, supaya situasi keamanan dan kenyamanan tercipta aman dan kondusif," harap warga.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan, SH, MH, dikonfirmasi awak media via seluler terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Trimakasih atas informasinya akan kita tindak lanjuti bapak," tegas Yunus singkat.
[ REDAKTUR : HADI ]