Metromendannews.id | Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan meniru Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang sangat memedulikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Pelaku UMKM di Kota Medan dengan omset Rp 2 miliar per tahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal, dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan," ucap Dhiyaul di Medan, Sabtu (15/5).
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
Hal ini diketahuinya usai kunjungan kerja ke Kota Padang selama beberapa hari yang menerapkan program sertifikasi halal gratis, dan menyediakan tim pendamping UMKM di setiap kelurahan.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Padang juga menyediakan pembinaan bagi pelaku UMKM agar mendapat kemudahan pengurusan izin maupun bantuan untuk memajukan usaha mereka.
"Program ini pantas ditiru oleh Pemko Medan, sebab sertifikasi halal akan berimplikasi positif mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Pihaknya sering menerima keluhan pedagang dan pelaku UMKM di Kota Medan, karena diharuskan membayar retribusi maupun pajak tepat waktu, tapi pembinaan terhadap mereka sangat kurang.
Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan menyebut bahwa jumlah UMKM yang dibina oleh Pemko Medan sekitar 27 ribu unit dari total 70 ribu unit yang terdata.
"Seharusnya pelaku UMKM diberi pembinaan agar mereka bisa berkembang. Selama ini mereka rutin bayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa yang diberikan Pemko Medan guna memajukan usaha mereka?," terang dia.