Petugas bergerak dan menangkap seorang pelaku berinisial AG.
"Tim berhasil mengamankan pelaku AG," sebut Firdaus.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Istri Perwira TNI di Menteng Ternyata Residivis
Saat diinterogasi, AG mengakui perbuatannya dan melakukan itu dengan temannya berinisial AR, FA, dan, AD.
AG pun mengakui bahwa FA sedang berada di Jalan Setia Budi, sedangkan AR dan AD telah ditangkap oleh Polsek Sunggal terkait kasus curas lainnya.
"Personel bergerak cepat menuju ke persembunyian FA dan berhasil mengamankan di Jalan Setia Budi. FA mengakui perbuatannya," ujar Firdaus.
Baca Juga:
Anggota Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti hasil curian yang diketahui dijual kepada seorang pria berinisial BO di Jalan Km 12,5 Gang Gagak.
Petugas pun menangkap pria tersebut.
Tim kembali melakukan pengembangan terkait sepeda motor yang dipergunakan saat aksi di Jalan Sei Semayang.
Tempat itu hanya diketahui oleh AG dan FA.