Namun, keduanya mencoba melawan dengan merampas senjata api petugas. Dengan sigap, petugas pun menembak keduanya hingga salah satunya meninggal dunia.
"Pelaku AG dan FA mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senjata api petugas. Dengan sigap tim siluman melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku dan mengenai dada kiri AG dan kaki kiri FA," ujar Firdaus.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Istri Perwira TNI di Menteng Ternyata Residivis
"Untuk mendapat pertolongan pertama, tim membawa keduanya ke RS Bhayangkara untuk pelaku AG yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di RS Bhayangkara, sedangkan pelaku FA mendapat jahitan di kaki yang tertembak," tambah Firdaus.
Selanjutnya pelaku FA dan BO digiring ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Motifnya mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Sedangkan modus operandi melakukan pencurian dengan cara merampas tas milik korban dengan menggunakan sepeda motor," sebut Firdaus.
Baca Juga:
Anggota Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Firdaus menyebutkan AG dan FA merupakan residivis. AG diketahui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 20 kali.
"Pelaku AG melakukan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 20 kali. AG sebagai joki serta kapten dalam setiap mereka beraksi," ujar Firdaus.
Sementara itu, pelaku FA mengaku berperan sebagai tim pantau bersama pelaku AD. Adapun AR berperan melakukan eksekusi kepada korban.