Untuk BO mengakui sering menerima barang curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
Baca Juga:
Polsek Batu Aji Bersama Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Jambret, Tiga Pelaku Diamankan
Sebelumnya, dilihat Wartawan, Sabtu (22/1/2022), terlihat seorang wanita keluar dari mobil yang dikendarainya. Saat keluar, di tangan kirinya terlihat seperti memegang sebuah tas.
Setelah dia menutup pintu mobilnya dan melipat kaca spionnya, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pria mengendarai sepeda motor.
Lalu mereka merampas tas milik wanita itu sambil tancap gas. Wanita itu tampak nyaris terjatuh sesaat tasnya dirampas oleh para pelaku.
Baca Juga:
Curi Tas Orang Yang Pacaran Di Taman Bunga, 2 Pria Gondrong Diringkus
Dalam narasinya, pengunggah menyebut telah terjadi penjambretan di Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) sekitar pukul 15.40 WIB. [jat]