Untuk BO mengakui sering menerima barang curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Istri Perwira TNI di Menteng Ternyata Residivis
Sebelumnya, dilihat Wartawan, Sabtu (22/1/2022), terlihat seorang wanita keluar dari mobil yang dikendarainya. Saat keluar, di tangan kirinya terlihat seperti memegang sebuah tas.
Setelah dia menutup pintu mobilnya dan melipat kaca spionnya, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pria mengendarai sepeda motor.
Lalu mereka merampas tas milik wanita itu sambil tancap gas. Wanita itu tampak nyaris terjatuh sesaat tasnya dirampas oleh para pelaku.
Baca Juga:
Anggota Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Dalam narasinya, pengunggah menyebut telah terjadi penjambretan di Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) sekitar pukul 15.40 WIB. [jat]