Metromedannews.co, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas membumihanguskan barak-barak yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba. Dari lokasi seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas.
Pengedar yang ditangkap itu, Muhammad Fahri (30) warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Demikian disampaikan Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, pada wartawan, Senin (25/5/2026).
Poltak menjelaskan penggerebekan serta penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berdasarkan perintah pimpinan guna menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat serta aduan dari masyarakat.
"Pelaku yang kita tangkap merupakan pengedar dan sudah masuk target operasi (TO). Dari pelaku kita menyita satu bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu-sabu," sebut Poltak.
Baca Juga:
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi
"Dari TKP, kita menemukan puluhan alat hisap sabu (bong) dan puluhan mancis," tambahnya.
Poltak juga memberikan menghimbau kepada masyarakat agar segera dan tidak takut melaporkan apabila adanya ditemukan transaksi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Jangan takut untuk memberikan informasi jika ada ditemukan transaksi peredaran narkoba, polisi hadir untuk memberantas narkoba dan menciptakan situasi Kamtibmas aman dan nyaman," himbauannya.
Sementara itu, ratusan warga setempat mengapresiasi tindakan tegas pihak Polsek Medan Kota dalam memberantas peredaran narkoba.
"Terimakasih pak Polisi, kami masyarakat mengapresiasi tindak tegas terhadap pelaku pengedar narkoba dan mendukung penuh dalam pemberantasan narkoba di wilayah kami ini," ujar warga.
Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
[ REDAKTUR : HADI ]