Metromedannews.co, Medan - Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga bebas beroperasi setiap hari di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan tepatnya di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pasalnya, judi tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi hingga saat ini belum juga digerebek polisi yakni Polsek Medan Tuntungan - Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan
"Masih beroperasi judi tembak ikan itu bang, sampai saat ini belum juga di gerebek Polisi. Meskipun masih dalam suasana lebaran tetap beroperasi setiap hari bang. Sepertinya pemilik judinya orang kuat juga bang makanya bebas beroperasi dan terkesan menantang pihak kepolisian," kata RN (warga sekitar) kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
RN mewakili warga sekitar menyampaikan keresahan atas keberadaan dan kebebasan aktivitas perjudian tembak ikan tersebut. Ia meminta pihak kepolisian agar segera menutup aktivitas haram itu secara permanen dan menangkap pemilik judinya.
"Dengan keberadaan aktivitas haram tersebut kami selaku warga setempat sudah sangat resah karena tingkat kejahatan seperti maling semakin rawan. Untuk itu, kami minta dan berharap agar polisi segera menggerebek serta menangkap pemilik judinya supaya situasi Kamtibmas aman dan kondusif," tandasnya.
Baca Juga:
Judi Tembak Ikan Pipit dan Logo Kupu-kupu di Belawan Tantang Polda Sumut
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu saat dikonfirmasi awak media via seluler, Selasa (24/3/2026) terkait aktivitas judi tembak ikan tersebut, belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan praktik perjudian tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, tetap eksis beroperasi.
[ REDAKTUR : HADI ]