Siang itu, korban sedang berada di dekat rumahnya mengajar Bimbel. Lalu, asisten rumah tangganya melapor bahwa orang tuanya menyuruh korban untuk pulang.
"Korban disuruh pulang oleh ibunya, yang mengatakan bahwa seluruh barang di rumah telah raib dibawa oleh para pelaku," kata Firdaus, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
Ia mengatakan, setibanya di rumah korban langsung memeriksa barang - barangnya ternyata benar barang - barang berharganya telah hilang.
Korban pun mengalami kerugian dengan total sebanyak Rp 183.425.000.
"Korban kehilangan uangnya sebanyak Rp 80 juta, dan sejumlah emasnya dengan total kerugiannya ratusan juta rupiah," sebutnya.
Baca Juga:
Polsek Sunggal Tangkap 2 Anggota Geng Motor Tersangka Begal, 6 Orang DPO
Firdaus menyebutkan, korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan kepada polisi.
Setelah menerima laporan dari korbannya, petugas terus melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
Hingga akhirnya, pada Senin (28/3/2022), empat kawanan pelaku ini diamankan oleh petugas kepolisian.