Wali kota juga menjelaskan bahwa yang harus mengembalikan anggaran itu adalah pihak ketiga atau kontraktor.
Sedangkan yang membongkar lampu jalan ini adalah pemilik dari lampu jalan tersebut, karena proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Hadir Dalam Kegiatan, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE MM, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun,SH.,M.Hum, Dandim 0201/ Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, S.I.P, M.Si, Kejari Medan, Muttaqin Harahap, SH, MH dan Pimpinan Cabang Utama Medan PT. Bank Sumut, M Ricky Budiman.
[Redaktur : Andri F Simorangkir]